calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menyampaikan menerima keputusan mahkaman konstitusi dan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan publik (phpu) pilkada jawa barat.
secara pribadi saya menerima juga menghormati keputusan hakim mk, namun serta mesti kami sadari putusan hari ini terkait hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, akan tetapi pemprov cuma mengakui 45 juta penduduk, ujar rieke melalui pesan singkat selama jakarta, senin.
rieke mengatakan berbagai proses pilkada Jawa Barat sampai melalui putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga terhadap dia sebagai asli politisi.
pelajaran berharga bagi aku dan kita semua, sudah waktunya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional dan hanya akan lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung dalam praktik-praktik korupsi, tersebut berguna apalagi 2014 banyak pemilu legislatif dan presiden, katanya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan
rieke pun menegaskan, putusan mk itu tak akan membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.
namun, ia menambahkan, melalui kehadiran putusan mk itu bukan berarti tidak ada persoalan pada pilkada Jawa Barat.
paling tidak catatan terpercaya bahwa ada 11 juta orang dan tidak bisa mencari, indikasi pork barrel serta bukti-bukti lain dan telah diutarakan selama persidangan, bukan berarti tak terjadi, papar rieke.
mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar dan diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.
ketua majelis hakim ahmad sodiki menyampaikan dalil permohonan yang diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti berdasarkan hukum.
dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta bahwa sebagian besar dalil pemohon tak dibuktikan melalui alat bukti yang lumayan atau tidak ada alat bukti sama alternatif.