dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) perihal organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga masa persidangan iv tahun 2012-2013 pada mei kedepan.
peundaan itu disampaikan dengan wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.
menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat kepada pimpinan dpr ri yang isinya membayar agar pengesahan ruu ormas dan sedianya disahkan dalam rapat paripurna di jumat (2/4), ditunda sampai ke waktu persidangan berikutnya.
pertimbangannya, kata priyo, untuk uu dan dihasilkan lebih berkualitas.
Informasi Lainnya:
pada masa persidangan berikutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, katanya.
anggota dpr ri dan hadir pada rapat paripurna lalu menungkapkan setuju ditunda.
sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menungkapkan, pansus ruu ormas mengambil langkah menunda menyetujui ruu ormas cuma karena pertimbangan teknis.
sedangkan, substansi materi dengan prinsip telah disepakati semua fraksi, termasuk perubahan pada ketika akhir.
perubahan tersebut merupakan usulan dari muhammadiyah yang sudah diakomodasi pansus, papar malik.
sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai mengatakan, pansus ruu ormas menyewa perpanjangan waktu penyelesaian melalui langkah berkirim surat terhadap pimpinan dpr, karena dari pihak waktu telah tak mungkin disahkan selama waktu persidangan iii ini.
keputusan penundaan itu, tutur dia, disetujui anggota pansus di rapat selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).
namun, daripada sisi substansi materi dan pasal-pasal, kata rubai, tidak banyak masalah, karena berbagai masukan penduduk sudah diakomodasi mulai dari azas tunggal hingga sanksi.
rubai yakin dengan menunda pengesahan, dengan demikian nilai undang-undang yang dihasilkan nanti ingin lebih menarik.
jadi target kita bukan lagi masa, namun mutu, tambahnya.