Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat masyarakat baduy yang kembali selama pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, membayar sunda wiwitan dicantumkan di kolom ajaran dalam kartu tanda warga.

kami terus berjuang supaya sunda wiwitan tercatat selama identitas ktp dibuat aturan warga baduy, tutur dainah, betul tokoh adat baduy dan juga kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba selama rangkasbitung, sabtu.

pemerintah dicari segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui sebagai aturan penduduk baduy.

masyarakat baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas di ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom ajaran yang dicantumkan pada ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, serta konghucu.

kami berharap sunda wiwitan tinggal tertulis pada kolom ajaran dalam identitas ktp, katanya.

menurut dia, pada jadwal perayaan seba ini penduduk baduy harapkan pemerintah menganggarkan kebijakan agar mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan warga baduy.

selama ini, penduduk baduy dan benar warga pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum dalam ktp.

pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan dan catatan sipil kementerian di negeri di jakarta.

kedatangan tersebut menuntut hak sebagai masyarakat negara agar diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp.

namun, tutur dia, langkah awal kementerian di negeri harus ada rekomendasi daripada kementerian aturan.

kami berharap kepada bupati juga gubernur banten dapat memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, ujarnya menjelaskan.

begitu pula tokoh warga baduy pada, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyatakan, pihaknya harapkan pemerintah daerah bisa memperjuangkan supaya ajaran sunda wiwitan dicantumkan di ktp.

masyarakat baduy pasti sangat keberatan dengan tidak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp melalui alasan tidak mempunyai dasar hukum.

padahal, tutur dia, masyarakat baduy juga bagian rakyat indonesia.

semestinya warga baduy serta memperoleh hak dan sama melalui mencantumkan ajaran sunda wiwitan dalam identitas ktp, katanya.

ia menyebutkan, penduduk baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa hendak berjuang terus sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom ajaran dalam ktp.

ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menyampaikan, pihaknya selalu berjuang supaya kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut masyarakat baduy bisa diakui dengan negara.

dengan tidak dicantumkan agama sunda wiwitan di ktp pasti masyarakat baduy sangat keberatan dijadikan bangsa indonesia.

warga baduy sejak 1972 hingga 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis selama ktp. akan tetapi, sekarang kolom agamanya kosong, ujarnya.