Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tidak mengikuti panggilan pertama.

kami hendak upayakan jemput paksa manakala tak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, pada jakarta, selasa.

rikwanto menyatakan bagian kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit sudah tersedia (p21) makanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit dan tiga tersangka lainnya yakni sunarno hadi, a, s serta d tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian supaya dihadapkan kepada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyatakan, polisi mendapatkan info kaum tersangka tak mengikuti panggilan penyidik karena berbagai alasan seperti kebutuhan usaha pada luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian ingin melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit serta tiga tersangka lainnya pada pekan depan.

kita imbau untuk para tersangka mengikuti panggilan kedua juga tak banyak alasan membuat aktifitas agar segera dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno serta mariati melaporkan ari sigit untuk pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama yang tercatat dijadikan putri perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sederat biaya pada perusahaan ari sigit dibuat garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).